Thursday, May 21, 2009

Jumlah Tersangka Kasus Korupsi APBD Garut Kemungkinan Bertambah

Jumlah tersangka kasus korupsi miliaran rupiah APBD Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) tahun anggaran 2007 yang melibatkan tersangka Sekretaris Dearah (Sekda) Garut Wowo Wibowo, kemungkinan bertambah.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Dade Ahmad, Selasa (5/5). Menurutnya, bertambahnya jumlah tersangka masih dimungkinkan karena penyidikan yang dilakukan satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masih berlangsung.

Hingga kini, jumlah tersangka masih delapan orang yaitu masing-masing Wowo Wibowo, Wakil Ketua DPRD Garut Dikdik Darmika, Barman Ali Rahman, keduanya anggota DPRD Garut, serta Tedi dan PE, keduanya masyarakat biasa, Ketua Apdesi Asep Hamdani; PE dan Enjang Ruhiyat Bendahara BPKD Garut. Sedangkan berkas perkara (BAP) Dikdik Darmika telah diserahkan ke Kejati Jabar.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menemukan proyek fiktif yang dilakukan Dikdik. Dalam proposal itu sudah tercantum 13 desa dri 30 desa yang ada di Kabapaten Garut yang akan menerima dana Jasmara senilai Rp40 juta. Namun, dana tersebut disunat menjadi Rp20 juta.

Saat peristiwa itu terjadi, ungkap Dade tersangka Wowo masih menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Garut. Dari penyidikan, tersangka Wowo diduga kuat terlibat.

Sent from my Noki2®Stupidphone from Sinyal Jelek XL, Ga Nyambung Teruuusss...!

0 comments:

Post a Comment